memahami jenis asuransi mobil

Memiliki kendaraan memang memberikan rasa nyaman ketika melakoni berbagai aktivitas sehari-hari. Utamanya jika Anda sering tugas di luar kantor dengan kendaraan pribadi. Tingkat keselamatan Anda beserta kendaraan pun sudah semestinya diperhitungkan. Hal ini mengingat banyaknya resiko yang mungkin saja terjadi kepada Anda dan kendaraan sewaktu-waktu dan dimana saja.

Banyak data valid dari otoritas resmi terkait yang menyebutkan bahwa kasus kecelakaan di Indonesia masih tergolong tinggi. Menyadari akan adanya data ini, wajar saja jika Anda mencari layanan asuransi agar hal sekecil apapun yang mugkin saja berdampak buruk terhadap kendaraan dapat dijamin perusahaan asuransi.

jenis asuransi ada 2, yaitu tlo dan komperhensif

Dengan kenyataan ini, penting untuk melindungi kendaraan melalui layanan asuransi. Asuransi umumnya disertakan ketika Anda membeli mobil secara kredit. Dimana asuransi akan tetap melindungi kendaraan tersebut hingga lunas cicilannya.

Sementara jika mobil sudah lunas, ada berbagai asuransi yang dapat melayani kebutuhan Anda tersebut. ada  namun sebelum mencari daftar perusahaan penyedia jasa asuransi tersebut, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu jenis asuransi yang ada di Indonesia. Hal ini dirasa perlu agar Anda tidak merasa keberatan membayar premi di kemudian hari.

Berikut ini jenis asuransi kendaraan:

  1. Asuransi TLO (Total Lost Only)

Umumnya, Total Lost Only (TLO) diartikan sebagai kehilangan sepenuhnya. Atau dengan kata lain, klaim asuransi dilakukan apabila terjadi kehilangan total, dimana kerusakan yang menimpa kendaraan adalah di atas 75%, mobil dicuri atau mobil dirampas. Patokan yang digunakan dari kerusakan 75% adalah jika mobil dipastikan sudah tidak dapat dipakai lagi. Kelebihan asuransi TLO yaitu besaran nilai premi asuransi yang harus dibayarkan lebih rendah dibanding dengan jenis asuransi comprehensive.

  1. Asuransi Comprehensive (All-Risk)

Asuransi all-risk disebut juga dengan istilah asuransi keseluruhan atau semua resiko dan sangat cocok untuk kondisi mobil yang baru dibeli. Artinya asuransi membayar klaim bagi segala macam kerusakan, dari tingkat rusak ringan, berat sampai hilang. Dengan catatan asuransi ini, nilai pembiayaannya akan lebih tinggi dibanding TLO.

Besaran Premi

Untuk premi asuransi TLO, nilai rata-rata adalah 0.8% hingga 1%. Misalnya apabila mobil seharga Rp 200 juta dan nilai asuransi adalah 0.8%, maka biaya yang dibayar adalah;

0.8% x Rp 200 juta =  Rp 1,6 juta

Sedangkan premi asuransi all risk, nilai rata-rata yaitu 2%  sampai 3%. Contoh jika premi asuransi yang dibayarkan rata-rata 2% maka;

2% x Rp 200 juta = Rp 4 juta

Kedua besaran premi di atas masih belum termasuk biaya administrasi sekitar Rp 50.000.

Dengan perbedaan yang cukup signifikan, tentunya Anda tidak akan bingung dalam menentukan jenis mana yang paling sesuai untuk kendaraan dan kondisi yang ada. Pertimbangkan bahwa makin tinggi risiko rusak, maka TLO yang sebaiknya Anda pilih. Namun jika harga kendaraan tinggi sementara biaya perawatan juga tinggi, pertimbangkan asuransi all-risk.

Garda Oto Digital merupakan penyedia jasa asuransi online untuk kendaraan Anda yang bisa memproteksi dengan baik dan profesional. Dapatkan kebutuhan proteksi yang Anda perlukan dari layanan Digital dan modern yang kami sediakan.